malah

Kelima wanita tersebut ditangkap polisi kala bermain judi kartu remi cek oleh Tim Operasi Polsek Lingsar, Lombok Barat, Kamis (7/4/2022). Kelima wanita tersebut adalah PM (26), KR (24), WS (37), HT (30) WU (34).

“Kami telah sukses menangkap para pelaku kala bermain judi kartu remi tersebut dan ada 5 wanita,” kata Kapolsek Lingsar Iptu Riski Meirika Dalam kasus ini, polisi mendapatkan kartu cek dan duit kurang lebih Rp. 64 ribu dalam bermacam jumlahnya.

Sedangkan untuk logam mulai berasal dari Rp. 10 ribu untuk dua Rp. 5 ribu lima potong Rp. 2 ribu 4 buah, dan Rp. 1.000 tunai. “Uang itu bukti mereka berjudi,” jelas Iptu Meirika.

Dari asumsi sementara, 5 wanita kerap bermain judi cek di tempat tinggal diantara wanita yang ikuti dan saat ingin bermain mereka saling mengajak. “Mereka bertetangga, dan jarak rumah antara satu pemain dengan pemain lainnya tersebut tidak terlalu jauh,’ kata Iptu Meirika.

Dari barang bukti dan pengakuan, mereka dijerat bersama Pasal 303 KUHP, namun nantinya bakal diberitahukan apakah wanitanya bakal diasuh atau tidak. “Semuanya masih didalam proses penyelidikan,” pungkas Iptu Meirika.

Baca Juga: Gak Punya Uang Buat Main Judi Slot Online, Pria Pontianak Curi Besi di Jl Ayani…