Dengan banyaknya promosi judi online melalui media sosial, Polri mengingatkan ada iklan judi slot online di semua platform media sosial. Selebriti media sosial layaknya Instagram juga telah digenjot, seperti di Palembang.
Polri menilai, endorsement judi slot online ini dikhawatirkan dapat menarik minat penduduk untuk ikuti peruntungannya melalui perjudian.
Karo Penmas, Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memberi tambahan, perjudian slot online mengacu pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dengan modal handphone dan puluhan ribu rupiah sudah bisa mencoba judi slot online.
Model judi online ini bisa bikin kecanduan jangka panjang yang berakhir.
“Semua pelanggaran berkaitan ITE, baik perjudian online, penipuan online, penipuan investasi menggunakan jaringan internet kami masih diproses. Ini ditangani oleh Ditjen Siber,” jelas Karo Penmas Divhumas Polri, dikutip dari Portal Berita Resmi Polri.
Menurut Karo Penmas, Polri sejauh ini mengungkap banyak persoalan perjudian online yang meresahkan masyarakat. Berita juga gencar memerangi judi slot online.
“Kami sudah banyak bicara,” kata Karo Penmas, Divhumas Polri.
Sementara itu, Kabag Humas Polri Irjen Poldi Prasetyo memberikan pandangan De prihatin bersama dengan isu perjudian online.
Ia mengatakan, iklan judi slot online yang marak di media sosial juga disorot oleh pihak kepolisian.
Dia mengatakan Bareskrim Polri juga telah mengeluarkan instruksi untuk memberantas iklan slot online.
“Sudah ada komando TR (Telegram) di Kabareskrim ke Polda dan jajarannya,” terang Kabag Humas Polri.
Baca Juga: Inilah 5 Bahaya Bermain Judi Online, Menggiurkan Tapi Menjebak!