Direktur Eksekutif Pusat Kajian Kebijakan Publik Indonesia (CPPS) Bambang Istianto mengapresiasi langkah tegas polisi mengungkap fenomena millennial crazy rich atas keterlibatannya didalam persoalan dugaan penipuan investasi perjudian, baik binary option maupun robot trading.
Menurut dia, pengungkapan Crazy Rich yang terlibat persoalan investasi dikehendaki jadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas praktik pencucian uang.
Ia mengatakan, tindak pidana pencucian uang tidak cuma melalui investasi, maraknya praktik perjudian kasino yang berjalan di sejumlah area juga harus jadi perhatian serius pihak kepolisian. Sebab, persoalan tersebut juga berpotensi pencucian duwit.
Oleh dikarenakan itu, fenomena aktivitas dan pencucian duit yang semakin canggih menuntut kesiapan pemerintah untuk mencegahnya sejak dini sebelum akan penyakit penduduk ini terlepas kendali.
“Penanganan praktik tentang perjudian harus dilaksanakan bersama kebijakan yang terintegrasi ke sebagian sektonyar, layaknya sektor keuangan, perdagangan, sosial dan juga keagamaan,” kata Bambang Istianto, Minggu (3/4/2022) di dalam info tertulis.
Untuk itu, pihaknya berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit dapat memperkuat transformasi menuju Berita Prediktif, Tanggung Jawab, dan Transparansi Berkeadilan.